Hukum dan Kriminal

Pelaku Aniaya di Pasar Kuripan Diduga Mabuk hingga Marah saat Ditegur Korban

Pelaku Aniaya di Pasar Kuripan Diduga Mabuk hingga Marah saat Ditegur Korban

PELAKU ANIAYA – RF pelaku aniaya Juli Rahman alias Nunung hingga luka tusuk di kaki saat di depan Pasar Kuripan,  Minggu  (25/6/2023) siang.  (foto:ist) 

 BANJARMASIN, KN – Penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial RF (40) saat menusuk kaki kiri korban bernama Juli Rahman alias Nunung di depan Pasar Kuripan depan  Gang  13 RT 06 Banjarmasin Timur,  Minggu  (25/6/2023) siang sekitar pukul 13.00 Wita kemarin diduga gegara mabuk.  

Pelaku seorang Juru Parkir itu usai menganiaya korban langsung pulang,  lantaran juga ada mengalami luka di tangan.  Namun warga Jalan Kuripan setempat tak jauh dari TKP itu dijemput polisi,  dengan barang bukti Hasil Visum korban dan dua senjata tajam jenis pisau. 

Bermula saat itu depan warung Warjom  korban bersama anaknya  minum dan makan di warung tersebut. Tidak berapa lama kemudian datang pelaku yang sedang mabuk,  bersama anaknya. 

Kemudian pelaku  berteriak-teriak yang mengakibatkan anak korban menangis, lalu ditegur oleh korban. “Kenapa kamu teriak, sehingga anak saya menangis,”sebut korban. 

Pelaku kemudian meninggalkan TKP bersama anaknya, tidak berapa lama tersangka kembali  sambil membawa sebilah sajam di tangan kanan.  Melihat korban masih di warung kemudian RF menantang korban untuk berkelahi.

Melihat pelaku memegang  sajam di tangannya,  korban langsung kabur, namun masih dikejar terlapor. Lalu korban berusaha melawan menggunakan satu Ban sepeda motor, akan tetapi tersangka masih menyerang korban dengan secara membabi buta.

Akibatnya korban terjatuh sehingga korban ditusuk pada bagian kaki sebelah kiri. Atas kejadian tersebut istri korban melaporkan kejadian yang dialami suaminya  korban ke Mapolresta  guna proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Senin (26/6/2023) mengatakan pelaku diringkus usai kejadian.  “Kebetulan pelaku pulang ke rumah karena tangannya juga luka karena kesakitan,  sehingga anggota juga langsung ke TKP dan sempat mendatangi rumah RF sekitar pukul 15.00 Wita, “sebutnya. 

Hal itu dikatakannya saat menghadiri pembukaan Tournament Kapolresta Cup Vol II Basketball di GOR Hasanuddin Banjarmasin  dalam rangka HUT ke 77 Bhayangkara.

Kini pelaku terus diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polresta  guna Proses hukum lebih lanjut. “Pelaku kita jerat sesuai Pasal 351 KUHPidana,”pungkas Kompol Thomas kepada wartawan.

Penulis/Editor : Iyus

Website |  + posts