Berita Utama Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan di Simpang Pembangunan Banjarmasin Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan di Simpang Pembangunan Banjarmasin Ditangkap Polisi

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Pelaku penganiayaan yang berinisial BRK (27) berhasil ditangkap oleh polisi setelah tiga pekan kabur. Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (8/4/2024) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Simpang Pembangunan, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban, bernama Boni Fermando (31), warga Jalan DI Panjaitan No 23 RT 01 RW 01 Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, mengalami luka parah akibat tiga tusukan pada punggung bagian kanan dan benjolan di bagian belakang kepala. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat setelah kejadian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat.

Peristiwa ini berawal dari candaan antara korban, temannya Thomas, dan Pangeran di sebuah pesta minuman beralkohol 75%. Pelaku, mengira candaan tersebut sebagai pertikaian sungguhan dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan botol minuman kaca.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Wardana, menjelaskan, ” Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” , Kamis (2/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Alalak Utara, Komplek Herlina, tempat tinggal mertuanya.

Pelaku kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana.(drs)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *