Berita Utama Hukum dan Kriminal

Pelapor Minta Polisi Percepat Penanganan Kasus Penggelapan dan TPPU

Pelapor Minta Polisi Percepat Penanganan Kasus Penggelapan dan TPPU

 

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Yusti Yudiawati, pemegang saham PT Kalimantan Concrete Engineering (KCE), mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, Kamis (18/7/2024), untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkannya sejak 13 Juli 2022.

Yusti mengungkapkan, kunjungannya ke Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalsel bertujuan untuk mengetahui tindak lanjut perkara pidana yang melibatkan perusahaan tersebut. “Penyidik mengatakan mereka masih menunggu petunjuk dan arahan dari Mabes Polri setelah gelar perkara yang dilakukan pada 3 April 2024,” jelas Yusti kepada wartawan.

Menurut Yusti, hasil audit investigasi yang dilakukan oleh kepolisian menunjukkan kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp 17 miliar. Selain itu, juga terdapat tindak pidana penggelapan dalam jabatan, seperti penghilangan omset perusahaan. “Kasus ini masih bolak-balik P19, padahal status mereka sudah tersangka,” lanjutnya.

Yusti juga menyatakan bahwa ia sempat mengunjungi Bareskrim karena penyidik menyatakan perkara ini menunggu inkrahnya putusan perdata, yang menurutnya memakan waktu sangat lama. “Saya sudah sampaikan bahwa perkara perdata itu tidak ada hubungannya dengan perkara pidana yang saya laporkan ini. Alasan menunggu kasus perdata itu selesai hanya merupakan dalih dari pengacara terlapor saja,” tegasnya.

ARP dan IY, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Yusti, masih bebas berkeliaran. Padahal, ancaman hukuman yang besar seharusnya bisa membuat mereka ditahan. “Saya berharap kasus ini bisa segera ditangani,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, laporan ini mencuat setelah Yusti menuduh adik kandung dan suaminya menggelapkan dana perusahaan dengan mendirikan perusahaan baru di bidang konstruksi yang memproduksi tiang pancang menggunakan modal PT KCE. Mereka diduga membeli tanah dengan cek perusahaan dan mendirikan pabrik yang masih beroperasi hingga saat ini.(kn)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *