Berita Utama KPK RI

Pelaporan Pimpinan KPK ke Polda Metro Dinilai Bikin Gaduh

Pelaporan Pimpinan KPK ke Polda Metro Dinilai Bikin Gaduh

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pertemuan dirinya dengan eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aduan terhadap Alex teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

Terkait itu, Alex mengakui dirinya memang dilaporkan ke polisi. Dia juga membenarkan pernah bertemu dengan Eko, tetapi tidak sendirian.

Pertemuan pada awal Maret 2023 itu, turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain. Menurut dia, dalam pertemuan itu Eko melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hp dan besi baja.

Alex beranggapan pihak-pihak yang membuat laporan memang sengaja mencari kesalahan pimpinan KPK, dan ingin lembaga antirasuah itu selalu gaduh.

“Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).

Dari laporan tersebut, Alex mengaku belum diminta untuk datang oleh pihak kepolisian. Namun, stafnya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.

“Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi,” kata Alex.

Diketahui, Eko Darmanto terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang di KPK. Eko diguga menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar. KPK menyebut, penerimaan hasil gratifikasi Eko itu disamarkan ke dalam bentuk lain. Sehingga KPK menjerat Eko sebagai tersangka TPPU. (Akurat)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *