Nasional

Pembangunan IKN Fokus Empat Klaster Utama

Pembangunan IKN Fokus Empat Klaster Utama

Universitas Indonesia menyerahkan Policy brief terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada kedeputian Bidang Transportasi Hijau dan Digital Otorita IKN. Rekomendasi kebijakan ini, berfokus pada empat klaster utama yakni, energi, pangan dan transportasi, sosial humaniora, well-being dan konservasi lingkungan, serta teknologi dan informatika.

“Kajian-kajian yang bersifat multidisiplin ini tentunya akan bermanfaat bagi kami, untuk bisa kemudian diimplementasikan ke depannya. Tentunya dengan tetap memperhatikan bagaimana proses-proses pembangunan itu tetap berbasiskan kepada data dan fakta yang ada yang sudah diberikan oleh teman-teman akademisi,” kata Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi dikutip RRI, Jumat (8/11/2024).

Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati, mengatakan policy brief adalah bentuk partisipasi dalam memberikan pemikiran para akademisi untuk pembangunan IKN. Sebanyak 30 analisis kebijakan telah disusun sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan yang relevan di IKN.

“Ada total 30 policy brief yang dikembangkan secara komprehensif dengan melibatkan para ilmuan dari berbagai bidang ilmu. Jadi kajiannya adalah kajian yang komprehensif karena multidisipilin,” ujar Agustin.

Adapun ringkasan dari rekomendasi kebijakan yang dibagi menjadi empat klister, salah satunya berkaitan dengan bidang pangan. Dalam rekomendasi tersebut dijelaskan bahwa pendekatan yang mendukung efisiensi produksi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan ekonomi lokal sangat diperlukan, termasuk melalui praktik pertanian yang berkelanjutan dan teknologi inovatif.

Selain itu, penguatan aksesibilitas dan konektivitas melalui pemanfaatan teknologi terkini menjadi prioritas untuk memastikan kelancaran arus barang dan jasa serta mendukung mitigasi perubahan iklim. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, komunitas lokal, dan sektor swasta akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini secara optimal di IKN.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *