Berita Utama Pemkab Batola

Pembukaan Penerimaan PPPK di Barito Kuala, Wahyudie Imbau Peserta Siap Hadapi Tes

Pembukaan Penerimaan PPPK di Barito Kuala, Wahyudie Imbau Peserta Siap Hadapi Tes

 

MARABAHAN, KAKINEWS.ID – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala, H. Wahyudie, SH, MH, mengumumkan pembukaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbagi dalam dua tahap, yakni Oktober dan November. Hal ini disampaikannya dalam sesi wawancara bersama tim Media Center Diskominfo yang berlangsung di teras Aula Selidah, pada Senin (07/10).

Wahyudie menjelaskan bahwa tahap pertama penerimaan ini dikhususkan bagi mereka yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara tahap kedua akan dibuka bagi tenaga honorer yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun belum terdaftar dalam database BKN.

Baca juga : Kadisdik Kalsel Madun Diperiksa Ditreskrimum Polda Kalsel

“Tenaga honorer yang tidak tercatat di database juga bisa mengikuti seleksi asalkan masih aktif bekerja di instansi pemerintahan atau SKPD selama minimal dua tahun hingga November 2024,” ujarnya.

Penerimaan juga akan terbuka untuk tenaga pendidik dan kesehatan yang telah masuk dalam database atau memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun serta telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Terkait dengan formasi yang tersedia, Wahyudie mengungkapkan bahwa terdapat 674 formasi untuk PPPK di Barito Kuala, sedangkan jumlah tenaga honorer yang terdata mencapai 1.637 orang. “Selisih tersebut mungkin akan ditempatkan dalam posisi paruh waktu atau penuh waktu, namun kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kembali kebijakan larangan bagi Kepala SKPD untuk menerima tenaga honorer baru. “SKPD dilarang menambah honorer dengan alasan anggaran atau menggantikan honorer yang telah lulus PPPK. Bila hal ini dilanggar, akan ada sanksi dari pemerintah pusat,” tegas Wahyudie.

Di akhir wawancara, Wahyudie berharap agar para calon PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Karena sifat PPPK yang kontrak, ketidakdisiplinan atau kinerja yang buruk bisa menyebabkan pemberhentian tanpa peringatan,” pungkasnya.(tmkn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *