Prov Kalsel

Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan Bergerak Cepat Tangani Penambangan Ilegal

Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan Bergerak Cepat Tangani Penambangan Ilegal

 

BANJARBARU, KAKINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel telah mengambil langkah tegas dalam menanggulangi penambangan ilegal yang tidak dilengkapi dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti yang baru-baru ini diduga terjadi di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Dinas ESDM, Isharwanto, menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum memperoleh informasi rinci mengenai keberadaan dugaan penambangan ilegal tersebut.

“Izin pertambangan tidak semuanya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah. Untuk komoditas emas, pengelolaannya langsung ditangani oleh pemerintah pusat,” ujarnya, di Banjarbaru, pada hari Senin (22/4/2024).

Isharwanto menjelaskan bahwa pihaknya seringkali menerima laporan melalui aplikasi pelayanan pengaduan LAPOR! PAMAN dari masyarakat, dan mereka berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta instansi penegak hukum terkait.

Lebih lanjut, Dinas ESDM Provinsi Kalsel saat ini hanya memiliki kewenangan terbatas terhadap batuan. Oleh karena itu, jika terjadi aktivitas penambangan ilegal, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku di sektor pertambangan,” tandasnya.( drs/mc )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *