Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Dua Raperda

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 pada rapat paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (28/5/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Syamsudinor serta dihadiri Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi.
Kedua raperda yang disetujui tersebut adalah raperda tentang Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak dan raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan cerminan nyata sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mendukung kemajuan daerah.
“Kami sangat bersyukur karena hari ini kita berhasil mencapai kesepakatan bersama terhadap dua Raperda penting. Ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pembangunan daerah kita,” ujarnya.
Akhmad Fauzi juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, SKPD teknis, dan pihak-pihak terkait yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Kami meyakini bahwa baik pihak legislatif, SKPD teknis, maupun elemen lainnya telah mencurahkan yang terbaik dalam proses ini. Atas nama seluruh jajaran Pemkab Balangan, kami sampaikan apresiasi yang tinggi,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan atas dua Raperda ini mencerminkan keharmonisan antar lembaga serta kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan yang dijalankan pemerintah.
“Karena DPRD adalah representasi rakyat, maka kami yakin masyarakat Bumi Sanggam juga menyambut positif hadirnya dua Raperda ini. Semoga dapat segera diundangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan kedua Raperda ini agar dapat berdampak langsung pada pembangunan desa, penataan kota, serta pembinaan generasi penerus.
“Mari kita bangun desa, tata kota, dan ciptakan masa depan Balangan yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak dinilai penting sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan proyek pembangunan yang membutuhkan anggaran lintas tahun. Regulasi ini dianggap krusial dalam menjamin kesinambungan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik secara efisien dan terukur.
Sementara itu, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.