Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-36 tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan. Sebelumnya, Pemkab Balangan telah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4.184.50 miliar, dengan realisasi sebesar 103,38 persen atau senilai Rp4.326.13 miliar.
Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Balangan atas komitmen dan sinergi dalam proses pembahasan hingga mencapai keputusan bersama.
“Apa yang telah kita sepakati dan tetapkan, in syaa Allah telah memperhatikan saran dan masukan dari segenap unsur dewan, baik melalui pandangan umum fraksi maupun rapat kerja,” ucap Wabup.
Laporan keuangan Pemkab Balangan untuk tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Bagi kami, hasil pemeriksaan ini menjadi pijakan penting dalam menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah kami sampaikan sebelumnya,” jelasnya.
Wabup berharap, pelaksanaan APBD 2024 dapat memberikan dampak positif dan signifikan terhadap upaya pembangunan daerah, terutama dalam mewujudkan visi Membangun Desa, Menata Kota. Dengan kesepakatan ini, diharapkan Pemkab Balangan dan DPRD dapat terus bersinergi dalam membangun daerah.