Pemkab Balangan

Pemkab Balangan dan Kemenkum Kalsel Finalisasi MoU dan Perjanjian Kerja Sama

Pemkab Balangan dan Kemenkum Kalsel Finalisasi MoU dan Perjanjian Kerja Sama

Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi di bidang pelayanan hukum dan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (3/6/2025), di Ruang Rapat P3H.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis menuju penguatan layanan kekayaan intelektual (KI) yang inklusif dan berkelanjutan di daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pokja Audiensi, MOU, dan PKS Layanan KI dari Kanwil Kemenkum Kalsel yang terdiri dari Perwakilan Perancang Peraturan Peraturan Perundang-undangan dan Helpdesk KI. Sementara dari pihak Pemkab Balangan turut serta Bagian Tapem, Bagian Hukum, serta Bapperida Balangan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini diawali dengan pemaparan urgensi kerja sama sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan hukum dan perlindungan KI di Kabupaten Balangan. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pengkajian substansi MoU serta penyelarasan draf PKS yang mencakup pembagian peran, tanggung jawab, dan rencana program teknis ke depan.

Pihak Bapperida Balangan secara aktif memberikan masukan yang konstruktif terhadap isi dokumen kerja sama, memastikan setiap poin dalam MoU dan PKS selaras dengan visi pembangunan daerah dan regulasi yang berlaku.

“Finalisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan layanan KI yang lebih terintegrasi, responsif, dan adaptif terhadap potensi lokal. Kami ingin menjadikan Kabupaten Balangan sebagai salah satu model kolaborasi daerah dalam penguatan kekayaan intelektual,” ungkap salah satu perwakilan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam sesi diskusi.

Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting yang akan dituangkan dalam dokumen final MoU dan PKS. Rencana tindak lanjut juga disusun, termasuk agenda penandatanganan resmi dan pelaksanaan program kerja bersama yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha, UMKM, serta masyarakat kreatif di Balangan.

Kerja sama ini tidak hanya menjadi simbol komitmen kedua belah pihak, namun juga tonggak penting dalam membumikan peran hukum dan inovasi sebagai fondasi pembangunan daerah. (Kemenkum Kalsel)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *