Pemkab Balangan dan KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Investigasi, Reformasi Birokrasi, dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Inspektorat Balangan, Muhammad Nasir Hani, Rabu (16/10/2024).
“Kegiatan ini digelar secara daring di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan. Fokus utama pertemuan adalah evaluasi pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 dan rencana aksi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023,” bebernya.
Menurut Muhammad Nasir Hani, kegiatan yang berlangsung melibatkan Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung. Dalam pertemuan tersebut, hasil evaluasi menunjukkan bahwa capaian nilai MCP KPK Balangan masih belum mencapai target yang diinginkan.
“Kami akan berupaya maksimal dalam memperbaiki data MCP yang diperlukan, mengingat waktu yang tersisa untuk memperbaiki kekurangan tersebut hanya beberapa bulan. Target Bupati Balangan adalah peningkatan capaian MCP dari 90 persen tahun sebelumnya menjadi 92 persen,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ Kabupaten Balangan, Muhammad, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja di area pengadaan barang dan jasa agar nilai MCP KPK bisa mencapai target yang ditetapkan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pendapatan BPKPAD Kabupaten Balangan, Abdul Halim, menyampaikan, bahwa pihaknya tengah memaksimalkan inovasi dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang diharapkan selesai pada November mendatang.
Melalui berbagai berbagai langkah tersebut, Pemkab Balangan berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai MCP dan memperbaiki kinerja dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, khususnya di Kabupaten Balangan,” ungkapnya.