Pemkab Balangan

Pemkab Balangan Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan HKI Karya

Pemkab Balangan Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan HKI Karya

Sebanyak 40 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan difasilitasi untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya mereka. Program ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah, dalam melindungi hak cipta, terutama mendorong pertumbuhan industri kreatif di Bumi Sanggam.

Kegiatan diadakan di Aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin, yang digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Balangan, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).Terkait hal ini, Plt Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menyampaikan bahwa dari 40 peserta, separuh di antaranya difasilitasi langsung oleh Pemprov Kalsel, sementara sisanya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Dari total peserta, 20 pelaku usaha dibantu pendaftarannya oleh provinsi dan 20 lainnya oleh kabupaten,” ungkapnya, Selasa (5/8/2025).

Selain pendampingan teknis, dalam proses pendaftaran HKI, para peserta juga dibekali materi seputar pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku usaha kreatif di era digital.Ia berharap, melalui program ini, pelaku ekonomi kreatif Balangan bisa semakin terdorong, untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk unggulan daerah.

“Adanya fasilitasi HKI ini, kami ingin pelaku usaha kreatif makin percaya diri, dan pelaku lain ikut terpacu untuk melindungi karya mereka secara hukum,” ucap Plt Disporapar setempat, Melda Risda Elfa kepada awak media.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalsel, Faisal Amir, menegaskan pentingnya legalitas karya dalam menunjang keberlanjutan usaha para pelaku ekonomi kreatif.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak karya mereka dalam menciptakan produk dan merek,” pungkasnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *