Pemkab Balangan Kaji Tiru Lelang Parkir ke Pemkab Kotawaringin Barat

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan kegiatan kaji tiru sistem lelang pengelolaan parkir ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (12/6).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sanggar Banua Kantor Bupati Kobar dan dihadiri langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, yang menyambut Wakil Bupati Balangan, Ahmad Fauzi, beserta jajaran Pemkab Balangan.
Dalam forum tersebut, Pemkab Balangan menggali informasi mengenai mekanisme Lelang Hak Menikmati dalam pengelolaan parkir, sebuah sistem yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kobar sejak tahun 2022 bekerja sama dengan KPKNL Pangkalan Bun.
Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa penerapan sistem lelang tersebut telah terbukti meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan dan dapat dijadikan rujukan bagi daerah lain.
“Ini adalah inovasi yang telah terbukti efektif dalam peningkatan PAD dari retribusi parkir. Kami berharap sistem ini bisa menjadi referensi yang dapat diadopsi daerah lain seperti Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Wakil Bupati Balangan, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk belajar dan menggali informasi, mengingat Balangan merupakan kabupaten hasil pemekaran yang terus mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan sektor publik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kobar yang bersedia berbagi informasi. Sistem pengelolaan parkir melalui Lelang Hak Menikmati ini menjadi bahan penting bagi kami untuk dikaji dan diterapkan di Balangan,” ucap Ahmad Fauzi.
Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi dalam paparannya menyampaikan bahwa Lelang Parkir yang dilaksanakan oleh Dishub Kobar dari tahun 2022, efektif dalam meningkatkan pendapatan dari Retribusi Parkir.
“Selain itu, penunjukkan pengelola parkir melalui Lelang Hak Menikmati yang telah kami laksanakan bersama KPKNL juga menekan kebocoran realisasi, piutang, hingga konflik kepentingan yang ditimbulkan dari pengelolaan parker,” jelas Amir Hadi.
Amir mengungkapkan bahwa inovasi Lelang Jasa Parkir (Lela Jakir) yang telah dilaksanakan Dishub Kobar sejak tahun 2022 terus mengalami peningkatan pendapatan baik dari sektor Parkir Umum maupun Parkir Khusus.
“Mekanisme Lelang Parkir ini telah berjalan efektif dalam mengantisipasi berbagai permasalahan seperti utang piutang tagihan parkir hingga benturan atau konflik kepentingan berbagai pihak,” tutupnya.