Pemkab Balangan Tingkatkan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui SPI

Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi SPI 2025 dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Sufriannor, menjelaskan, SPI merupakan bentuk komitmen nyata sekaligus refleksi terhadap upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Dengan SPI, semoga kita lebih mengenali potensi risiko korupsi, makin mampu mengidentifikasi area perbaikan, dan memperkuat sistem pengendalian internal. Kita harapkan semua pegawai bisa memahami pentingnya mengisi survei ini secara jujur dan objektif,” ujar Plt Sekda Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (18/6/2025).
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan, SPI merupakan instrumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur sejauh mana dampak dari berbagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan melalui Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.
“Data MCSP Balangan pada 2024 menunjukkan nilai 96, yang masuk dalam zona hijau. Namun hasil SPI 2024 justru menunjukkan nilai 74,96 yang berada di zona kuning. Ini menunjukkan adanya ketimpangan antara upaya dan dampak pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.
Oleh karena itu, sosialisasi SPI kali ini dinilai sangat penting agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak terkait mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang pelaksanaan survei, serta perannya dalam penguatan sistem integritas di instansi pemerintah.
SPI sendiri mengukur dari tiga kelompok responden, yakni responden internal, eksternal, dan tenaga ahli. Penilaian dari ketiga responden ini menjadi gambaran seberapa besar dampak dari upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Turut hadir secara daring narasumber dari KPK Republik Indonesia, Satgas 3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III yang membahas terkait pengisian SPI serta langkah-langkah konkret pencegahan korupsi. (MC Balangan)