Pemkab HSS

PEMKAB HSS IKUTI SOSIALISASI NASIONAL TRANSFORMASI DIGITAL UNTUK INOVASI INDUSTRI PANGAN

PEMKAB HSS IKUTI SOSIALISASI NASIONAL TRANSFORMASI DIGITAL UNTUK INOVASI INDUSTRI PANGAN

Dalam upaya memperkuat ekosistem industri pangan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia secara daring dari Media Center Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS, Selasa (30/9/2025).

Asisten Perekonimian dan Pembangunan Setda Kab. HSS, H. Zulkipli, S.Sos., M.AP, memimpin delegasi dari berbagai Perangkat Daerah (PD) terkait antara lain perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Inspektorat Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan, serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan inovasi industri pangan nasional.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga serta praktisi industri pangan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi transformasi digital dalam sistem pengawasan dan pengembangan industri pangan.

Kehadiran berbagai PD dalam kegiatan ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dan terintegrasi Pemkab HSS dalam mengembangkan sektor pangan daerah. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci dalam menerjemahkan konsep transformasi digital ke dalam kebijakan dan program konkret yang berdampak bagi masyarakat.

Ke depan, hasil sosialisasi ini akan menjadi referensi dalam penyusunan strategi dan kebijakan pengembangan industri pangan berbasis digital di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *