Pemkab HSS Peringati Peristiwa Munggu Raya

Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) memperingati peristiwa Munggu Raya, di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Senin (2/9/2024).
Upacara peringatan dihadiri kalangan pejabat pemerintahan HSS serta Ketua DHC 45 Syamsuri Arsyad dan Ketua TP PKK HSS Hj Mutia Anwary.
Ketua DHC 45 Syamsuri Arsyad mengatakan, untuk mengingat lokasi Sejarah besar itu, Pemkab HSS telah membangun tugu Munggu Raya dan memperingati peristiwa itu setiap 2 September.
Tujuannya, agar generasi muda tak melupakan sejarah besar itu. Lokasi itu berada di sekitar Menara pemancar TVRI. Sekarang menjadi wilayah administrasi Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya, salah satu kecamatan di HSS.
“Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam sejarah HSS yang menggambarkan semangat perjuangan dan keberanian luar biasa dari para pahlawan kita,” kata Asisten Bidang Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Iwan Friady.
Pada upacara digelar penghormatan kepada para pahlawan, pembacaan sejarah Munggu Raya, serta peletakan karangan bunga oleh Iwan Friady, Hj Mutia Anwary, serta Syamsuri Arsyad.
Peringatan peristiwa bersejarah pada 2 September 1949 yang dikenal sebagai Sejarah Munggu Raya itu juga melibatkan berbagai kalangan masyarakat.
Momen tersebut untuk mengenang perjuangan rakyat Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berdasarkan catatan Sejarah, pada Jum’at, 2 September 1949 digelar pertemuan atau perundingan di Munggu Raya.
Perundingan antara pemimpin gerilya Brigjen Hassan Basry dengan Belanda (NICA) di bawah pimpinan Residen Borneo Selatan AD Deelman dan delegasi Pemerintah Indonesia, saat itu Mayor Suharjo beserta penengah UNCI (PBB).
Pemerintah kolonial Belanda terpaksa mengikuti perundingan dengan pemerintahan Gubernur tentara ALRI Divisi IV pertahanan Kalimantan yang baru memproklamirkan keluasaan di wilayah tersebut.
Adapun hasil perundingan ini menghasilkan perjanjian kesepakatan pemerintah Gubernur Tentara ALRI Divisi IV dengan Belanda. Hingga akhirnya, Jenderal Mayor Suharjo atas nama pemerintah Indonesia mengakui ALRi Divisi IV sebagai Angkatan Perang Indonesia.
Peristiwa itu pula menjadi peristiwa lanjutan setelah Proklamasi 17 Mei 1949 dimana proklamirkan Kalimantan bagian dari NKRI.