Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan
KAKINEWS.ID, KANDANGAN — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar oleh Dinas PPKBPPPA Hulu Sungai Selatan, Jumat (05/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kandangan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan, lembaga adat, komunitas profesi, dunia usaha, media massa, hingga perwakilan pelajar tingkat SMP dan SMA.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor, serta menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Badan Kesbangpol Hulu Sungai Selatan.
Kepala Dinas PPKBPPPA HSS Heri Utomo menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan usia dini masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.
“Permasalahan ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikis, tetapi juga berpengaruh terhadap ketahanan keluarga dan kondisi sosial masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan data OPD PPPA HSS, tercatat sebanyak 105 kasus sepanjang Januari hingga November 2025, dengan rincian 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 72 kasus kekerasan terhadap anak.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap tumbuh pemahaman bersama serta keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan secara terpadu,” lanjut Heri.
Sementara itu, Sekda HSS Muhammad Noor menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab moral sekaligus amanat konstitusi yang wajib dijalankan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud komitmen Pemkab HSS dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, bermartabat, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, satuan pendidikan, aparat kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, hingga keluarga dalam mencegah segala bentuk kekerasan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Setiap perempuan dan anak berhak hidup aman serta berperan aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

