Pemkab HSS

Pemkab HSS Raih SAKIP Award Predikat A

Pemkab HSS Raih SAKIP Award Predikat A

Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor menghadiri dan menerima penghargaan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award tahun 2024, yang mana HSS kembali meraih predikat A.

Dalam acara bertajuk “Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas untuk Indonesia Maju”, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, menyerahkan hasil evaluasi SAKIP kepada berbagai pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pada penyerahan hasil evaluasi SAKIP kita dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS pada tahun ini berhasil  meraih predikat A dalam evaluasi SAKIP 2024,” kata sekda, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kamis (3/10/2024).

Dijelaskan sekda, pencapaian telah dari Kabupaten telah dicatatkan secara berturut-turut dari tahun 2022, 2023 dan kembali diraih di 2024 ini.

Adapun pada tahun ini Pemkab HSS mendapatkan predikat A (Memuaskan), dengan peningkatan nilai dari 82,08 menjadi 84,07.

Dan pencapaian ini juga menjadi bukti bahwa Kabupaten HSS terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien dapat diwujudkan dengan baik.

Adapun predikat SAKIP pemerintah daerah di tahun 2024, antara lain Pemerintah Provinsi Kalsel dengan predikat A, Kabupaten HSS dengan predikat A, Kabupaten Balangan dengan predikat BB.

Kemudian, Hulu Sungai Tengah predikat BB, dan Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Kabupaten Hulu Sungai Utara masing-masing dengan predikat B.

Sebelumnya, Menteri PANRB  Abdullah Azwar Anas, mengatakan penghargaan SAKIP 2024 untuk mendorong sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Ditambahkan dia, langkah ini menjadi salah satu upaya memaksimalkan peran pemerintah daerah, dlam menjaga akuntabilitas kinerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *