Pemkab HSS Terima Hibah Jembatan Gantung Dari Balai Jalan Nasional
KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Penyerahan hibah BMN berupa sebuah jembatan gantung tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Bupati HSS Achmad Fikry dan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Wilayah II Kalimantan di Aula Dinas PUTR setempat.
Kepala Satker Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah II Kalimantan, Budianto mengatakan, jembatan gantung senilai Rp.5,2 Milyar itupun hanya difungsikan khusus untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
“Jembatan gantung sepanjang 84 meter lebar 1,8 meter tersebut dikerjakan selama dua tahun anggaran,” ucap Budianto.
Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, keberadaan jembatan gantung yang dibangun oleh Balai Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan sangat membantu masyarakat Desa Jelatang dengan Desa Malutu sebagai akses penghubung.
“Sekarang status jembatan ini sudah milik pemerintah daerah, untuk pemeliharaannya masuk dalam anggar kita,” ujar Bupati Fikry.
Selain sebagai akses penghubung, jembatan gantung sepanjang 84 meter itupun juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mempermudah mengangkut hasil pertanian mereka.
“Nantinya kita akan pasang rambu-rambu batas muatan sesuai kapasitas dan kekuatan jembatan, agar jembatan dapat bertahan lama,” tuturnya.
Sementara itu, kedepannya Pemkab HSS berencana untuk kembali mengajukan usulan pembangunan beberapa buah jembatan penghubung di wilayah pegunungan meratus Kecamatan Loksado.
“Semoga usulan pembangunan jembatan di Loksado itu bisa kembali direalisasikan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah II Kalimantan,” pungkasnya.
(Irf-Red)