Pemkab HSU dan Satgas Desa Deklarasi Komitmen Memberantas Narkoba
AMUNTAI, KN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan satuan tugas desa anti narkotika menggelar deklarasi dan penandatanganan komitmen pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Kami ingin meningkatkan komitmen dan kesadaran masyarakat untuk memerangi narkoba di daerah masing-masing, masyarakat harus tahu tentang bahaya narkoba,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Rabu (8/11/2023).
Dia menyebutkan pada kegiatan deklarasi itu, ada tiga satgas desa anti narkotika, yakni Satgas Kampung Tangguh Narkoba dari Desa Sungai Malang, Satgas Bersih Narkotika dari Desa Sungai Karias, dan Satgas Desa Lok Bangkai. Masing-masing satgas diberikan secara simbolis rompi anti narkoba sebagai rangkaian dari kegiatan.
“Generasi muda harus menyadari dampak penyalahgunaan narkotika hanya merugikan diri sendiri, sehingga kami perlu menggencarkan berbagai upaya untuk memutus rantai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Ia menuturkan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkotika, tidak cukup hanya peran sebagian lembaga saja. Perlu kolaborasi seluruh pihak untuk menjamin para calon pemimpin bangsa terbebas dari dampak buruk peredaran gelap narkotika sehingga nantinya mereka dapat melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa.
Adi menjelaskan penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak bahaya yang cukup besar, sehingga pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri dan harus melakukan langkah cepat menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba itu juga dihadiri pimpinan instansi setempat, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSU, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Hulu Sungai Utara Amberani mengatakan kegiatan tersebut didasari dengan keinginan masyarakat setempat yang khawatir dengan dampak buruk peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda.(jae)