Pemko Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Bantah Isu Kas Daerah Mengendap Rp5,1 Triliun, Wali Kota Erna Lisa Klarifikasi ke Kemenkeu

Pemko Banjarbaru Bantah Isu Kas Daerah Mengendap Rp5,1 Triliun, Wali Kota Erna Lisa Klarifikasi ke Kemenkeu

BANJARBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menepis kabar yang menyebut adanya dana kas daerah mengendap hingga mencapai Rp5,16 triliun di perbankan. Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya.

Isu ini mencuat usai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa Kota Banjarbaru termasuk dalam 15 daerah dengan saldo kas besar yang disimpan di bank.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Erna Lisa langsung bergerak cepat. Ia menyampaikan bahwa Pemko Banjarbaru telah mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta peninjauan ulang terhadap data tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat pada tanggal 20 Oktober ke Kemenkeu melalui Kemendagri. Data itu tidak sesuai dengan realitas keuangan kami. Kami ingin memastikan agar informasinya dikoreksi,” tegas Lisa saat ditemui di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya tengah menelusuri asal data yang menyebut adanya dana besar tersimpan di Bank Kalsel. Hasil pengecekan sementara menunjukkan tidak ada saldo kas sebesar yang diberitakan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bank Kalsel dan hasilnya, saldo kas daerah masih dalam batas wajar. Ada kemungkinan terjadi kekeliruan dalam pelaporan atau pengelompokan data,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana, juga menegaskan bahwa angka Rp5 triliun yang disebutkan tidak masuk akal bila dibandingkan dengan kemampuan fiskal Banjarbaru.

“Realisasi APBD kita tidak mendukung angka itu. Pendapatan daerah Banjarbaru hingga 19 Oktober 2025 baru mencapai Rp965,84 miliar atau 64,99 persen dari target APBD 2025. Jadi, secara logika, mustahil kas daerah mencapai Rp5 triliun,” jelasnya.

Lailana menambahkan, Pemko Banjarbaru juga telah bersurat kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia guna meminta klarifikasi lanjutan atas ketidaksesuaian data tersebut.

“Kami pastikan, dari sisi Pemko Banjarbaru, data yang beredar itu tidak benar. Kondisi keuangan daerah kami sehat dan terkendali,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, Pemko Banjarbaru berharap masyarakat tidak termakan isu yang menyesatkan dan tetap percaya terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *