Pemko Banjarbaru Perketat Audit Usai Dugaan Raibnya Dana Rp2,6 Miliar di Dinkes
KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat langkah penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Uang Persediaan (UP) di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, memastikan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/11/2025) di Balai Kota Banjarbaru, Sirajoni menjelaskan bahwa Inspektorat Kota Banjarbaru saat ini tengah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh keuangan Dinkes. Audit ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
“Ini menjadi atensi khusus ibu Wali Kota. Kami serius dan berhati-hati. Audit harus tuntas, cermat, dan sesuai fakta,” tegas Sirajoni.
Pemerintah menerima laporan awal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada 10 November 2025, dan langsung menugaskan Inspektorat untuk menelusuri aliran dana.
Sirajoni menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam hilangnya dana tersebut. Termasuk mengenai bendahara Dinkes yang dikabarkan tidak masuk kerja, pemerintah belum dapat menyebutnya sebagai pelaku sebelum hasil audit keluar.
“Belum bisa kami vonis siapa yang bersalah. Tanpa bukti, kami tidak akan menyampaikan nama atau kesimpulan,” ujarnya.
Pemeriksaan internal dilakukan paralel dengan peluang penyelidikan oleh pihak kepolisian, yang memiliki kewenangan menindaklanjuti temuan dari audit.
Meski dihantam dugaan penyelewengan dana, Sirajoni memastikan pembayaran gaji pegawai Dinkes tetap berjalan lancar. Pemerintah memahami kekhawatiran pegawai dan memastikan pelayanan administrasi tetap berfungsi.
Ia juga menegaskan bahwa UP Dinkes tahun anggaran 2025 bernilai sekitar Rp3 miliar, sehingga hilangnya sebagian besar dana tersebut merupakan kerugian signifikan bagi negara.
Dalam kesempatan tersebut, Sirajoni menegaskan kembali komitmen untuk mengusut tuntas dugaan ini, termasuk jika ada pegawai lain yang ikut terlibat.
“Pesan Wali Kota sangat jelas: tindak siapa pun yang melanggar. Kami mempercepat proses audit, tetapi tetap sesuai aturan,” katanya.
Sekda berharap dana yang hilang dapat kembali karena merupakan uang negara. Ia menambahkan bahwa pemerintah siap menempuh proses hukum apabila terbukti ada ASN atau pihak lain melakukan penyalahgunaan anggaran.
Audit internal masih berlangsung dan pemerintah merencanakan konferensi pers lanjutan setelah proses audit rampung.

