Pemko Banjarmasin Siap Tertibkan Trotoar, Sekda Tegaskan Hak Pejalan Kaki Tak Bisa Ditawar

Kakinews.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini banyak disalahgunakan sebagai lapak usaha dan lokasi parkir liar.
Merespons keluhan masyarakat, Pemko menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.Rapat tersebut secara khusus membahas langkah lanjutan implementasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin terkait penertiban parkir dan penggunaan trotoar.
Sasaran penertiban difokuskan pada pelaku usaha kafe dan kedai yang memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan untuk kegiatan usaha.Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur perangkat daerah terkait serta perwakilan TNI dan Polri. Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara efektif, humanis, dan berkelanjutan guna mengembalikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah titik rawan telah dipetakan sebagai lokasi prioritas penertiban, di antaranya trotoar sepanjang Jalan A. Yani kilometer 1 hingga 6, Jalan Hasanuddin HM, kawasan Pasar Ujung Murung, Jalan Pangeran Samudera, hingga Jalan Lambung Mangkurat.Dalam arahannya, Ikhsan Budiman menekankan bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi intensif akan menjadi langkah awal sebelum tindakan tegas diambil.
“Yang pasti perlu dilakukan komunikasi terlebih dahulu kepada para pelaku usaha atau pemilik toko di sekitar kawasan,” ujarnya.Namun demikian, Ikhsan menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang fungsi utamanya tidak dapat dialihgunakan.
“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Ini harus menjadi pemahaman bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Sekda juga meminta komitmen kuat lintas sektor agar tidak terjadi pembiaran di lapangan. Apabila upaya sosialisasi tidak diindahkan, penindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
Selain penertiban fisik, Pemko Banjarmasin menyiapkan strategi komunikasi secara masif melalui penyebaran selebaran, pemanfaatan media sosial, serta pemasangan spanduk di titik-titik strategis. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga fungsi trotoar.
“Nanti selain selebaran, media sosial dan spanduk terkait surat edaran ini akan kita masifkan. Saya minta Dishub, Satlantas, serta SKPD terkait untuk saling berkoordinasi dan menyisir sepanjang Jalan A. Yani dan jalan protokol lainnya guna melakukan pemetaan dan observasi,” pungkas Ikhsan. (Ang)

