Pemprov Kalsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Berantas Narkoba
BANJARBARU,
KN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak seluruh elemen
masyarakat dari berbagai kalangan ikut serta dalam upaya memberantas peredaran
narkotika di Banua.
Gubernur
Kalsel, Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat
Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan mengatakan, maraknya peredaran narkoba menjadi
keprihatinan bersama. Karena peredaran dan penyebaran narkoba dapat menjadi
ancaman serius bagi tatanan kehidupan sosial, ekonomi dan masyarakat.
âSeluruh
elemen masyarakat dari berbagai kalangan berpeluang menjadi sasaran terhadap
penyebaran obat terlarang tersebut. Kerugian yang kita tanggung akibat
peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup besar, termasuk runtuhnya mental dan
moral generasi muda yang seharusnya tampil menjadi generasi penuh karya dan
berprestasi,â? ucapnya pada kegiatan Deklarasi Anti Narkoba di Gedung Bina
Satria, Banjarbaru, Rabu (8/2/2023).
Oleh
karena itu, perlu disadari bersama, ini merupakan tugas dan tanggungjawab yang
harus dilakukan untuk melindungi bangsa dari bahaya peredaran narkoba.
âUpaya
pemberantasan terhadap narkoba harus digiatkan secara berkesinambungan. Kita
harus melakukan upaya secara utuh untuk menanggulangi permasalahan narkoba,â?
ungkapnya.
Ia
berharap melalui deklarasi hari ini, semoga dapat memperkuat komitmen bersama
untuk memerangi narkoba.
âMarilah
kita bersatu padu agar daerah kita bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran
narkoba sehingga dapat tumbuh menjadi daerah dan bangsa yang bermartabat,â?
ujarnya.
Sementara
itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalsel, Ahmad Maulana mengatakan
perkembangan narkoba di Kalsel cukup memprihatinkan, data dari BNN peredaran
dan penyalahgunaan narkoba dari waktu ke waktu cukup mengalami peningkatan.
âKami
menjadikan yayasan ini salah satu wadah, agar bisa memberikan pengetahuan atau
informasi kepada masyarakat terkait penyahgunaan narkoba. Dan ke depannya akan
merekrut sebanyak-banyaknya tenaga penyuluh,â? kata Maulana.
Berdasarkan
data yang diperoleh dari Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalsel, Kepolisian
dan BNN narkoba di Kalsel sudah menyentuh angka 400 kasus yang telah ditangani.
âMelalui
deklarasi ini lah, para anggota akan terjun ke lapangan untuk memerangi
peredaran narkoba di Kalsel,â? pungkasnya.
(MC
Kalsel/Red)