Prov Kalsel

Pemprov Kalsel Berkomitmen pada Keberhasilan Program IFNET 2030 dan REDD+

Pemprov Kalsel Berkomitmen pada Keberhasilan Program IFNET 2030 dan REDD+

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra. ( dok. mc kalsel )

 

BANJARBARU, KAKINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) telah membentuk tim evaluasi untuk program Indonesia Forestry and Other Land Use Net Sink (IFNET) 2030 dan Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menyatakan bahwa tim evaluasi ini melibatkan para pejabat struktural di lingkup Dishut Provinsi Kalsel sebagai penanggung jawab keberhasilan program IFNET 2030 dan REDD+.

“Tim evaluasi bertugas melaksanakan monitoring langsung di lapangan mulai dari pengecekan tanaman awal (P0) hingga penilaian keberhasilan tanaman,” ujar Fathimatuzzahra, di Banjarbaru, pada Selasa (26/3/2024).

Fathimatuzzahra menekankan pentingnya komitmen dan transparansi dari tim evaluasi dalam melaporkan hasil kegiatan monitoring.

“Kami berharap program IFNET 2030 dan REDD+ dapat berjalan sukses sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dimana tujuan utamanya adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan,” tambahnya.

IFNET 2030 merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis iklim dengan penurunan emisi gas rumah kaca untuk kontribusi dunia internasional, khususnya dalam mencapai net zero emissions pada tahun 2060.

“Fokus penurunan emisi gas rumah kaca dilakukan melalui program penanaman revolusi hijau yang diprakarsai oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, terutama pada lahan-lahan kritis dengan target penanaman seluas 22.000 hektare selama satu tahun. Program ini terus didukung oleh berbagai pihak termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Komunitas Pecinta Lingkungan, Perhutanan Sosial, dan ASN yang terlibat dalam kegiatan menanam,” jelas Fathimatuzzahra.(drs/mckalsel)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *