Lingkungan Prov Kalsel

Pemprov Kalsel Bersiap Hadapi Karhutla, Status Siaga Segera Ditetapkan

Pemprov Kalsel Bersiap Hadapi Karhutla, Status Siaga Segera Ditetapkan

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersiap menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi memburuknya kondisi cuaca dan kekeringan ekstrem yang diprediksi terjadi hingga Agustus 2025.

Langkah ini disampaikan dalam rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang digelar pada Senin (28/7/2025) dari Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, mengatakan meskipun saat ini kondisi di Kalsel belum mencapai status darurat, penetapan status siaga perlu dilakukan lebih awal agar respons dan distribusi bantuan dari pemerintah pusat dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

“Kondisi kita memang belum darurat, tapi sesuai arahan Pak Menteri, penetapan status baik siaga maupun darurat harus segera dilakukan agar koordinasi dan distribusi bantuan dari pusat dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Muslim.

Mengacu pada data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kalimantan Selatan berpotensi mengalami kekeringan ekstrem hingga akhir Agustus 2025. Oleh karena itu, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menekankan pentingnya penetapan status siaga agar penanganan karhutla dapat berjalan secara terstruktur dan menyeluruh.

“Melihat tren kekeringan yang kian memburuk, kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Penanganan harus dimulai dari sekarang dengan langkah-langkah antisipatif yang terstruktur,” tegas Muslim.

Hingga akhir Juli, tercatat baru dua daerah di Kalsel yang telah menetapkan status siaga karhutla, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarbaru. Pemprov Kalsel mendorong agar kabupaten/kota lain segera melakukan evaluasi kondisi masing-masing dan menetapkan status yang sesuai.

“Penetapan status harus berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Karena itu, sinergi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota sangat penting,” ujar Muslim.

Pemerintah Provinsi menegaskan pentingnya membangun sinergi lintas sektor untuk mempercepat penyaluran bantuan logistik, pengerahan personel, dan pelaksanaan pemadaman di lapangan. Penanganan karhutla disebut tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan melalui komando terpadu.

“Kita butuh data yang valid, status yang jelas, dan komando terpadu agar risiko bencana bisa ditekan seefektif mungkin,” pungkas Muslim.

Penetapan status siaga ini akan segera dibahas dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama unsur Forkopimda, untuk menentukan langkah cepat penanganan dan pencegahan karhutla di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *