Daerah

Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Kawasan Perdesaan, Tiga Kabupaten Jadi Prioritas Pendampingan

Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Kawasan Perdesaan, Tiga Kabupaten Jadi Prioritas Pendampingan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan kawasan perdesaan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, pemerintah provinsi akan memfasilitasi pendampingan teknis untuk pembentukan kawasan perdesaan baru di tiga kabupaten prioritas: Tanah Laut, Kotabaru, dan Balangan.

Langkah ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan PMD Kalsel, Andie Putra Pratama, mewakili Kepala Dinas PMD Kalsel Faried Fakhmansyah, dalam pernyataannya di Banjarbaru, Jumat (25/7/2025).

“Pembentukan kawasan perdesaan merupakan konsep penting yang perlu dijalankan secara kolaboratif dari tingkat pusat hingga pemerintah desa. Tujuannya agar pembangunan tidak hanya fokus pada satu desa, tetapi lintas desa, sehingga menghasilkan dampak yang lebih luas bagi kemajuan daerah,” ungkap Andie.

Tiga Kabupaten Prioritas

Provinsi Kalsel sebenarnya telah memiliki tiga kawasan perdesaan yang menjadi prioritas. Namun, menurut Andie, jumlah itu masih belum cukup untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan desa secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi kabupaten untuk membentuk kawasan perdesaan baru. Kami ingin mengakselerasi pembangunan lintas desa melalui skema kawasan,” tambahnya.

Melalui pendampingan ini, kabupaten akan memperoleh bantuan teknis mulai dari penyusunan perencanaan, pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), hingga penetapan lokus kawasan yang tepat.

Fasilitasi Dimulai Akhir Juli

Pendampingan teknis akan dimulai pada akhir Juli hingga awal Agustus 2025. Kabupaten Tanah Laut dijadwalkan sebagai lokasi pertama yang difasilitasi, disusul oleh Kotabaru dan Balangan pada minggu pertama Agustus.

Program ini mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, yang menegaskan bahwa pembentukan kawasan harus melibatkan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di tingkat kabupaten, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua tim.

“Kami akan melakukan audiensi langsung dengan para Sekda agar proses ini bisa berjalan cepat dan terarah. Dukungan lintas sektor sangat penting agar seluruh SKPD bisa bergerak bersama dari musyawarah antar desa hingga penetapan legal kawasan,” jelas Andie.

Langkah Strategis Jangka Panjang

Upaya fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah dan panjang Pemprov Kalsel untuk mendorong terciptanya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Selain itu, program ini diharapkan mampu mempersempit kesenjangan pembangunan antarwilayah, khususnya di kawasan perdesaan yang selama ini tertinggal dalam hal pelayanan dasar dan infrastruktur ekonomi.

“Kami optimis, melalui skema kawasan perdesaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, pembangunan desa di Kalimantan Selatan akan semakin merata dan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkas Andie.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *