Pemprov Kalsel Hibahkan Satu Hektar Tanah Ke BKN

BANJARBARU,
KN-
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menandatangani Berita Acara
Serah Terima Hibah Tanah Milik Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Badan
Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah untuk
kelancaran administrasi kepegawaian daerah, Banjarbaru, Senin (6/3/2023).
Berita acara ini
merupakan bagian dari pelaksanaan Naskah Hibah sekaligus sebagai tanda serah
terima tanah dan merupakan satu kesatuan serta bagian yang tidak terpisahkan
dari Naskah Hibah antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan BKB Nomor 9 Tahun
2023 dan Nomor 8/HM.04.01/2023.
âKita berharap
penandatanganan hibah tanah seluas 10.000 meter persegi ini membawa manfaat,
khususnya untuk BKN dan jajarannya. Sehingga dapat membantu kegiatan BKN dalam
hal urusan administrasi pemerintahan,â? kata Sahbirin.
Dikesempatan tersebut,
Sahbirin sangat mengapresiasi kinerja BKN Regional VII atas kerja sama yang
sangat luar biasa dengan pemerintah daerah karena selalu memudahkan urusan
persoalan kepegawaian Kalsel.
Sementara itu, Plt Kepala
BKN Regional VIII, Bima Haria Wibisana mengucapkan terima kasih dan
apresiasinya kepada Gubernur Kalsel atas hibah tanah sehingga BKN bisa memiliki
kantor regional yang lebih baik.
âSebelumnya kami sudah
punya kantor regional, namun kurang memadai karena akhir-akhir ini banyak
sekali permintaan assessment center dan untuk fasilitas seleksi CAT serta
tempat parkir pun tidak memadai sehingga mengganggu lalu lintas sekitar,â?
ucapnya.
(MC
Kalsel/Red)