Pemprov Kalsel Raih Predikat Informatif pada Anugerah KIP 2025
KAKIBNEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan tersebut berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Muhammad Muslim, Pemprov Kalsel menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan atas dedikasi dan konsistensinya dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Banua. Anugerah ini dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pimpinan badan publik dalam meningkatkan transparansi serta kualitas komunikasi kepada masyarakat.
“Semoga langkah-langkah inovatif seperti ini mampu memberikan semangat sekaligus memperkuat komitmen seluruh pimpinan badan publik untuk terus meningkatkan transparansi,” ujar Muhammad Muslim.
Ia mengungkapkan bahwa rekam jejak keterbukaan informasi di Kalimantan Selatan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada 2022, Kalsel berada pada kategori Cukup Informatif, kemudian meningkat menjadi Menuju Informatif, dan dalam dua tahun terakhir berhasil meraih predikat Informatif. Dari sisi peringkat nasional, posisi Kalsel juga terus membaik, dari peringkat ke-17 pada 2024 menjadi peringkat ke-11 pada 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kontribusi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga instansi vertikal. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada badan publik yang menerima penghargaan, sekaligus memotivasi badan publik yang masih berada pada kategori Menuju Informatif agar dapat meraih predikat Informatif pada tahun mendatang.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, melainkan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi. Badan publik diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi. Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus memperkuat budaya transparansi di seluruh satuan kerja guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, A.H. Rijani, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 mencapai 76 persen. Dari total 91 badan publik yang diundang, sebanyak 69 badan publik mengikuti proses penilaian.
Ia merinci, pemerintah kabupaten/kota mencatat tingkat partisipasi tertinggi sebesar 92 persen, disusul organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 82 persen, serta instansi vertikal sebesar 59 persen.
Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah kabupaten/kota menunjukkan kinerja yang solid dengan empat badan publik meraih predikat Informatif dan delapan lainnya Menuju Informatif, tanpa ada yang masuk kategori Cukup maupun Kurang Informatif. Pada kategori OPD Provinsi Kalimantan Selatan, delapan OPD berhasil meraih predikat Informatif, namun masih terdapat 17 OPD yang berada pada kategori Kurang Informatif. Sementara itu, instansi vertikal menunjukkan kinerja sangat baik, dengan 12 instansi atau sekitar 71 persen mencapai kualifikasi Informatif.
“Meski tingkat partisipasi sudah tergolong baik, yakni di atas 75 persen, tetap diperlukan penguatan dan pembinaan yang lebih intensif, khususnya bagi badan publik yang masih berada pada kategori Cukup dan Kurang Informatif,” ujar Rijani.
Pada kesempatan tersebut, A.H. Rijani juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel atas capaian signifikan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2025, di mana Kalimantan Selatan kembali meraih predikat Provinsi Informatif.
Ia menambahkan, capaian ini mencerminkan tren positif yang berkelanjutan selama empat tahun terakhir, dari predikat Cukup Informatif pada 2022, meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2023, meraih predikat Informatif pada 2024 dengan peringkat ke-17 nasional, hingga pada 2025 berhasil mempertahankan predikat Informatif sekaligus naik ke peringkat ke-11 nasional.

