Pemprov Kalteng Berencana Berikan Insentif Ketua RT, Ini Nominalnya

Palangka Raya, 27 Januari 2025 – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, mengumumkan rencana pemerintah provinsi untuk menganggarkan insentif kepada Ketua RT sebesar Rp350 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Ketua RT dalam menjaga kebersihan sekitar wilayahnya.
Sugianto Sabran menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan kebersihan di wilayah bantaran Sungai Kahayan. Rencana ini diungkapkan saat ia mengunjungi Kampung Puntun di Jalan Riau Palangka Raya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga berencana membangun fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di beberapa titik serta ruang terbuka hijau ramah anak untuk mendukung kegiatan masyarakat dan tumbuh kembang anak di Puntun.
Sugianto Sabran menekankan bahwa kebersihan lingkungan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bahagia. Ia juga menambahkan bahwa rencana ini akan terwujud secara perlahan, terutama di wilayah Kampung Puntun.
Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kalteng, terutama di wilayah Puntun yang berada di bantaran Sungai Kahayan dan memiliki potensi untuk menjadi tempat wisata unggulan kota.