Pemprov Terus Kawal Nasib Buruh di Kalsel

Banjarmasin, KN – Para buruh dari sejumlah serikat pekerja di Kota Banjarmasin yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Provinsi Kalsel, merayakan May Day 2023 bersama sejumlah pejabat Forkopimda Kalsel, Senin (1/5), di Sekretariat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI) Kalsel.
Acara syukuran yang diisi dengan pemotongan tumpeng itu dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, unsur Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, dan perwakilan forkopimda lainnya.
Sekdaprov Roy mengapresiasi aksi sebagian buruh yang memperingati may day 2023 di Banjarmasin ini dengan bentuk syukuran, tanpa demontrasi atau unjuk rasa.
Ia pun mengajak para buruh untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah maupun pengusaha, untuk membangun Kalsel ke arah yang lebih baik.
Terkait upaya buruh kesejahteraan di Kalsel, Pemprov berjanji terus mengawal mekanisme pengaturan sesuai aturan yang berlaku dan memfasilitasi antar pengusaha dan buruh jika ada hak-hak yang belum dipenuhi.
âSemoga buruh kedepan semakin sejahtera,â? ujar Roy usai syukuran.
Sementara itu, Presidium Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto mengataka, peringatan May Day pada 1 Mei 2023 memang dilakukan secara sederhana, dengan syukuran atau doa bersama, tanpa aksi demo atau unjuk rasa.
Namun semangat memperjuangkan hak para buruh tidak berhenti Samali di situ, aksi unjuk rasa akan digelar beberapa hari berikutnya.
Dikatakan, 10 hingga 15 hari kedepan akan ditambahkan juga ke jalan berdemonstrasi untuk mengawal menjegal isi UU Cipta Kerja yang kontroversial.
Yoeyoen menyatakan kaum serikat buruh terus melaksanakan unjuk rasa sepanjang UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja belum dicabut.
Yoeyoen juga menyatakan dukungan terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa. Namun, dia mengingatkan agar aspirasi yang disuarakan bukan hanya satu klaster, yakni ketenagakerjaan, tapi klaster kesehatan, perizinan dan lainnya juga harus diperjuangkan. (Adpim)