Pemuda di Banjarbaru Tewas Ditikam, Pelaku Cemburu dengan Kedekatan Korban dan Mantan Kekasihnya

BANJARBARU – Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Liang Anggang berhasil meringkus seorang pemuda berinisial GM (20), warga Cempaka Hulu, Kelurahan Cempaka, yang menjadi pelaku pembunuhan di kawasan Jalan Trikora, Banjarbaru, Rabu (20/8/2025) dini hari.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mengungkapkan kronologi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah kafe/karoke di RT 40 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis.
Korban, berinisial MF (22), warga Desa Kolam Makmur, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, saat itu hendak pulang usai bekerja. Namun, ia dicegat oleh pelaku GM. Tanpa perlawanan, korban ditusuk sebanyak tiga kali, masing-masing di bagian dada, belakang leher, dan satu luka gorokan di leher. Akibat luka serius tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri ke rumah tantenya di Desa Bawah Layung, Kecamatan Bati-Bati,” ungkap Kapolsek Imam, Jumat (22/8/2025).
Motif pembunuhan, lanjutnya, didasari rasa cemburu. GM merasa sakit hati karena korban berteman dekat dengan R, mantan pacar pelaku. “Pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol, dan memang sudah menyiapkan senjata tajam untuk melukai korban,” tegasnya.
Seorang warga sekitar lokasi kejadian, Rahmat (35), mengaku kaget dengan insiden tersebut. “Kami dengar ada keributan, tapi tidak menyangka sampai ada pembunuhan. Warga di sini jarang sekali terjadi hal seperti ini,” ujarnya.
Atas perbuatannya, GM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
“Karena unsur perencanaan sudah terpenuhi, pasal pembunuhan berencana kami terapkan kepada pelaku,” pungkas Kapolsek Imam.