Artikel Berita Utama KPK RI

Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi PUPR Kalsel Dipindahkan ke Kalsel

Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi PUPR Kalsel Dipindahkan ke Kalsel

Dua tersangka AS dan SW, yang diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa pada proyek Dinas PUPR Kalsel, tiba di bandara sekitar pukul 09.30 WITA

Proses pemindahan ini menarik perhatian sejumlah warga yang berada di area kedatangan bandara. Seorang petugas parkir Arsi, mengaku menyaksikan langsung dua pria berbaju oranye dengan tulisan “Tahanan” di bagian belakang, berjalan keluar dari area kedatangan dengan tangan terborgol.

“Mereka langsung masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di depan pintu kedatangan. Ada polisi bersenjata lengkap mengawal mereka,” ujarnya.

Keamanan tampak diperketat selama pemindahan tersebut. Personel Satbrimob Polda Kalsel ikut mendampingi kedua tahanan hingga masuk ke mobil yang membawanya ke lokasi penahanan baru.

Meski proses pemindahan berlangsung di tempat umum, beberapa pihak terkait mengaku tidak mengetahui detail kejadian.

Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto, menyatakan bahwa dirinya sedang berada di luar kantor saat peristiwa tersebut terjadi.

Hingga kini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pemindahan tahanan ke Kalimantan Selatan.

Proses hukum kedua tersangka ini sendiri masih terus berjalan, terkait dugaan korupsi yang menyeret proyek Dinas PUPR Kalsel.

Pemindahan tahanan seperti ini kerap dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari strategi penyidikan maupun untuk menjaga keamanan tahanan.

Ini menjadi bagian dari langkah KPK untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *