Berita Utama Hukum dan Kriminal

Penangkapan Tiga Terduga Pengedar Uang Palsu Rp310 Juta di Kotabaru

Penangkapan Tiga Terduga Pengedar Uang Palsu Rp310 Juta di Kotabaru

Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru berhasil meringkus sebanyak tiga orang diduga pelaku pengedar uang palsu.

Kabar keberhasilan polisi itu sepontan viral lantaran videonya tersebar luas di media sosial (Medsos).

Sementara dikonfirmasi, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana membenarkan perihal telah diamankannya tiga pelaku itu.

Kasat bilang tiga pelaku itu masing-masing berinisial SF berusia 41 tahun warga Desa Semayap, K berusia 52 tahun warga Desa Semayap, serta SP beruaia 47 tahun warga asal Banjarbaru.

“Mereka telah diamankan baru-baru tadi. Itu setelah kami mendapatkan laporan langsung dari korban,” tutur Taufan dikutip pada Rabu (8/1/2025).

Akibat ulahnya tiga pelaku beserta barang bukti uang palsu senilai 3.105 lembar pecahan 100 ribu dengan total 310.500.000 diamankan untuk diproses lebih lanjut.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *