Penggunaan Dana Desa Untuk Prioritas Kemandirian Desa

BANJARBARU,
KN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan
(Kalsel) pada tahun 2023 memfasilitasi untuk penyaluran dana Desa agar memprioritaskan
penggunaannya dalam mendorong kemandirian Desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala
Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah , karena sudah tertuang dari
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Faried
Fakhmansyah menyampaikan, desa itu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat, hak asal usul,
dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
âSumber
pendapatan desa itu dari pendapatan asli desa, dana desa dari APBN, alokasi
dana desa dari APBD kabupaten/kota, bagian dari hasil pajak daerah dan
retribusi daerah kabupaten/kota, bantuan keuangan dari APBD kabupaten/kota dan
provinsi, hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga, lain-lain
pendapatan desa yang sah,â? ucap Faried, Banjarbaru, Kamis (2/2/2023).
Dijelaskan
Faried, kebijakan prioritas penggunaan dana desa melakukan pengutamaan
penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu atau refocusing,
penyesuaian alokasi penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan
kriteria tertentu.
âSehingga
pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional
sesuai kewenangan desa dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam
sesuai dengan kewenangan desa,â? ujar Faried.
Dilanjutkan
Faried, prioritas penggunaan dana desa salah satunya telah dibahas dan
ditetapkan dalam musyawarah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKPDesa).
Faried
pun mengatakan, pemanfaatan dana desa dari 2015 hingga 2022 itu telah menunjang
aktifitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
âKita
tahu Sustainable Development Goals (SDGs) desa sebagai arah kebijakan prioritas
pembangunan desa. SDGs desa dalam upaya terpadu pembangunan desa untuk
percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,â? kata Faried.
(MC
Kalsel/Red)