BERITA UTAMA KPK RI

Pentas Batal, OTT Jalan: Dalang Klaten yang Jadi Kepala Pajak Mulyono Diciduk KPK

Pentas Batal, OTT Jalan: Dalang Klaten yang Jadi Kepala Pajak Mulyono Diciduk KPK

Mulyono Purwo Wijoyo (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Kantor pajak yang seharusnya jadi benteng penerimaan negara justru diguncang dugaan praktik kotor. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendadak terseret pusaran setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat korupsi di lingkungan kantor tersebut.

Penindakan senyap ini kembali menampar wajah birokrasi fiskal yang selama ini dituntut bersih, transparan, dan jadi tulang punggung kas negara.

OTT ini menambah daftar panjang aparat penerimaan negara yang tersandung hukum. Tim satgas KPK bergerak tanpa banyak suara, tapi dampaknya menggelegar. Publik kembali diingatkan bahwa sektor pajak—yang mengurusi uang rakyat dalam jumlah raksasa—masih rawan disusupi permainan gelap.

Informasi OTT di Banjarmasin dibenarkan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo. Ia menegaskan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi KPK soal konstruksi perkara dan siapa saja yang diamankan. “Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK dan siap kooperatif,” ujarnya. Pernyataan normatif itu terdengar hati-hati, tapi tak cukup meredam sorotan publik yang telanjur curiga.

Di saat hampir bersamaan, KPK juga menggarap dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam OTT berbeda, penyidik mengamankan mantan pejabat penindakan bea cukai yang pernah bertugas di Lampung serta sejumlah pihak lain di Jakarta. Dari operasi itu, KPK menyita uang tunai miliaran rupiah dan emas sekitar tiga kilogram—barang bukti yang mempertegas aroma suap atau gratifikasi dalam urusan impor. Dua lembaga pemungut uang negara, dua dugaan skandal, dalam waktu berdekatan. Ini bukan sekadar kebetulan, tapi alarm keras soal integritas.

Sorotan makin tajam karena salah satu nama yang ikut terseret di Banjarmasin bukan figur sembarangan. Ia dikenal di dua dunia berbeda: birokrasi pajak dan panggung seni tradisi. Sosok itu adalah Mulyono Purwo Wijoyo, yang di kalangan pedalangan dikenal sebagai Ki Mulyono.

Di balik kelir wayang, ia dikenal piawai memainkan lakon. Namun kini, sorotan publik beralih dari cerita Mahabharata ke dugaan praktik kotor di dunia nyata. Ki Mulyono diketahui menjabat Kepala KPP Madya Banjarmasin dan disebut terjaring OTT KPK pada Rabu (4/2/2026). Akibat peristiwa itu, jadwal pentas wayang yang sedianya digelar di Dukuh Gunungan, Desa Canan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, terpaksa dibatalkan. Panggung sunyi, publik gaduh.

Di Klaten, namanya bukan orang asing. Ia disebut masih rutin pulang tiap akhir pekan dan aktif di organisasi pedalangan. Ketua Harian Persatuan Pedalangan Indonesia Kabupaten Klaten, Ki Hariey Sembung, menyebut Mulyono tetap terlibat dalam kegiatan seni meski berdinas di luar Jawa. “Karena beliau di luar Jawa tapi setiap Sabtu-Minggu pulang ke Klaten,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Mulyono masih kerap pentas. Kini, cerita itu terasa kontras dengan kenyataan hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini ikut menyeret perhatian ke Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak akan menghalangi langkah KPK.

“Kalau memang orang pajak dan bea cukai bersalah, harus ditindak,” katanya di Kompleks Parlemen DPR RI.

Ia menambahkan tidak akan ada intervensi hukum, meski pegawai tetap berhak atas pendampingan hukum. Pesan resminya jelas: proses hukum jalan terus. Pesan tak resminya lebih tajam: jangan main-main dengan jabatan.

Sampai kini, KPK belum membeberkan detail peran masing-masing pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara. Namun rangkaian OTT di pajak dan bea cukai dalam waktu berdekatan sudah cukup membuat publik bertanya: seberapa dalam praktik lancung ini berakar?

Yang pasti, kasus ini kembali mengiris kepercayaan masyarakat. Lembaga yang seharusnya mengumpulkan uang negara demi sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur justru dicurigai jadi ladang transaksional. OTT demi OTT membuktikan satu hal pahit: pekerjaan rumah pemberantasan korupsi di sektor penerimaan negara masih jauh dari kata selesai.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *