BERITA UTAMA Hukum

Penyidik Polres Balangan Periksa Selebgram, Kasus Video Tidak Senonoh yang Viral

Penyidik Polres Balangan Periksa Selebgram, Kasus Video Tidak Senonoh yang Viral

KAKINEWS.ID, BALANGAN – Penyidik Polres Balangan bergerak cepat melakukan pemeriksaan, atas beredarnya Video tidak senonoh berdurasi 42 detik yang tersebar di media sosial TikTok dan sejumlah grup WhatsApp, hingga menyebabkan perhatian publik.

Dalam pemeriksaan, penyidik Polres Balangan menghadirkan Seleb TikTok dan Selebgram inisial F yang mempunyai kemiripan dalam video tidak senonoh tersebut.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas, IPTU Eko Budi menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi dua video berdurasi 42 detik dan 23 detik, yang memperlihatkan hubungan sesama jenis tersebut. Dua video itu dijadikan alat bukti oleh penyidik dalam penyelidikan perkara.

“Seleb TikTok dan Selebgram inisial F dimintai keterangan sebagai saksi karena ada kemiripan pemeran video viral itu, makanya yang bersangkutan dipanggil, diperiksa ke Polres Balangan,” paparnya, Selasa (16/12/2025).

Seleb TikTok dan Selebgram inisial F kooperatif saat diperiksa, lanjutnya. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi lain.

“Yang jelas penanganannya masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan, perbuatan tidak senonoh itu merupakan pelanggaran Undang-Undang pornografi dan Undang-Undang ITE.

“Jelas tindak pidana itu, ya pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” tegasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *