Penyusunan RPB Batola Diharapkan Sistematis untuk Atasi Kerawanan Bencana
MARABAHAN, KAKINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Selidah pada Jumat (01/11) ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Drs. H. Samson, M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala, Dinansyah.
Kegiatan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mewajibkan setiap daerah memiliki rencana penanggulangan bencana. Peraturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 yang berisi pedoman pengkajian risiko bencana.
Dalam sambutan tertulisnya, Pj Bupati Dinansyah menyampaikan bahwa pengkajian risiko bencana merupakan bagian penting dari upaya pengurangan risiko bencana di Barito Kuala. Ia menjelaskan, kajian ini berperan dalam menilai potensi kerugian akibat ancaman bencana dan membantu dalam perencanaan penanggulangan bencana yang lebih efektif.
Baca juga : Pjs Bupati Balangan Buka Festival Habsyi se-Banua Anam
“Penyusunan Kajian Risiko Bencana harus dilakukan dengan teliti agar menghasilkan dokumen yang valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini akan mendukung efektivitas rencana penanggulangan bencana serta menjamin keselarasan langkah dalam menghadapi bencana di wilayah kita,” ungkap Dinansyah.
Lebih lanjut, Dinansyah menjelaskan bahwa Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) adalah dokumen yang memuat langkah-langkah komprehensif dalam menghadapi bencana, mulai dari tahap pra-bencana, saat bencana, hingga pasca-bencana. Penyusunan RPB ini didasarkan pada hasil Kajian Risiko Bencana yang dilakukan.
“Sejarah mencatat bahwa Barito Kuala termasuk daerah rawan bencana, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta angin puting beliung. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menyusun dokumen KRB dan RPB dengan baik dan sistematis,” tambahnya.
Pj Bupati juga meminta dukungan dari seluruh perangkat daerah, camat, dan pihak terkait dalam penyusunan dokumen KRB dan RPB tersebut, agar langkah-langkah penanggulangan bencana di Kabupaten Barito Kuala dapat dilakukan secara efektif dan terencana.
Acara FGD tersebut turut dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten Barito Kuala, anggota Forkopimda, para pejabat eselon II, kepala Basarnas dan Daops Manggala Agni Banjarmasin, para camat se-Kabupaten Barito Kuala, serta pimpinan dari berbagai instansi seperti PT PLN dan PDAM. Ketua organisasi masyarakat dan seluruh jajaran BPBD Kabupaten Barito Kuala juga berpartisipasi dalam kegiatan ini.(mhd/drs)