Daerah

Penyusunan RPJPD, Mujiyat: Wajib Membangun 3 Hal, Begini Penjelasannya

Penyusunan RPJPD, Mujiyat: Wajib Membangun 3 Hal, Begini Penjelasannya

MARABAHAN, KN – Penjabat (Pj) Barito Kuala
(Batola), Mujiyat, secara resmi membuka acara Kick Off (awal) Penyusunan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batola Tahun
2025-2045, di Aula Selidah Marabahan, Kamis, 07 September 2023.

Acara yang diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Batola ini, juga dihadiri
oleh Pimpinan SKPD, Camat lingkup Pemkab Batola, serta Tim Penyusun RPJPD
Kabupaten Batola Tahun 2023-2045.

Pj Bupati Batola, Mujiyat, dalam sambutannya menyampaikan
tiga hal yang wajib dilaksanakan dalam membangun Batola.

“Pertama, mengenai pertanian. Kita harus mampu mencapai
produktivitas dalam hal pertanian. Kedua, adalah Pemukiman, Barito Kuala harus
bisa menjadi Kota yang Bersinar. Dan yang ketiga adalah pariwisata. Pariwisata
ini adalah sumber daya alam terbarukan yang wajib dilestarikan,” beber
Mujiyat.

Sementara Kepala Bappelitbang Kabupaten Batola, Munadi,
dalam kesempatan yang sama, sebelumnya menyampaikan paparan poin-poin penting
Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

Dia mengatakan materi yang tertera di RPJPD merupakan visi
dan misi Kabupaten. Serta arah kebijakan 20 tahun ke depan.

“Jadi, RPJPD ini yang akan menjadi Pedoman Pembangunan
Daerah dalam 20 tahun ke depan,” ucap Munadi.

Dia menjelaskan, kabupaten Batola telah melaksanakan amanat
Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang RPJPD Tahun 2005-2025 dengan visi Barito Kuala
2025 yang Adil, Maju dan Mandiri berbasis Agribisnis.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan akan berakhirnya RPJPD Tahun
2005-2025, maka diperlukan penyusunan RPJPD untuk 20 tahun berikutnya yaitu
tahun 2025-2045. RPJPD Tahun 2025-2045 merupakan sebuah langkah pencapaian
masyarakat Indonesia dalam rangka memasuki Indonesia Emas.

*