Pemkab HSS

Percepat Layanan Perizinan, Sekda HSS Hadiri Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai

Percepat Layanan Perizinan, Sekda HSS Hadiri Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai

Kandangan, 14 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU&TR) bersama Dinas PMPTSP mendukung penuh peluncuran layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam. Acara peresmian tersebut dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) dari Aula Dinas PU&TR Kabupaten HSS dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.

Turut mendampingi Sekda, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU&TR, Fatimah, ST., serta Analis Kebijakan Dinas PMPTSP, Susilawati Ulfah, SH.

Layanan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri, dengan nomor:

  • 03.HK/KPTS/Mn/2024
  • 3015/KPTS/M/2024
  • 600.10-4849 Tahun 2024.

Sekda HSS menyampaikan bahwa program ini hadir sebagai bentuk reformasi birokrasi pelayanan publik, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh PBG, khususnya untuk hunian sederhana.

“Layanan ini bukan hanya lebih cepat, tapi juga lebih efisien dan transparan. Ini bagian dari upaya mempercepat Program Pembangunan Tiga Juta Rumah secara nasional,” ujar Sekda.

Melalui prosedur yang lebih sederhana dan penggunaan prototipe bangunan yang telah disiapkan, masyarakat kini bisa mengakses layanan perizinan bangunan dengan biaya yang lebih ringan dan waktu yang jauh lebih singkat.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *