Perizinan Pertambangan UnderGround Diminta Dievaluasi
JAKARTA – Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, didatangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel melalui aksi damai, untuk mengevaluasi perizinan Pertambangan Under Ground / Pertambangan bawah tanah, Selasa (24/1 /23).
Adapun pertambangan untuk batubara itu dilakukan oleh PT MMI di Banjar Bakula Kabupaten Banjar.
“Kami mendesak Dirjen di Kementerian ESDM untuk memgevaliasi perizinan,” ucap Ketua LSM KAKi Kalsel H Husaini kepada Kakinews.id, Jumat (24/1/23).
Alasan pihak KAKI Kalsel meminta evaluasi, karena ada informasi pengururunan tanah masyarakat. Sehingga, sudah layak untuk dievaluasi terkait dengan masyarakat.
Seiring itu juga, saat ini diduga perusahaan tersebut sudah beralih kepemilikan.
âUU Minerba kan dah jelas bahwa tidak boleh adanya IUP yang dipindah tamgankan,â? jelasnya
Untuk itu, berharap agar Kementerian ESDMI melalui Dirjen yang berwenang, segera mengevaluasi sektor pertambangan di bawah Grund tersebut. (Haf)