Hukum dan Kriminal

Perkelahian di Simpang Empat Tanbu, Harun Tewas Dipukul di Kepala dengan Botol Miras

Perkelahian di Simpang Empat Tanbu, Harun Tewas Dipukul di Kepala dengan Botol Miras

Foto Istimewa

BATULICIN, KN – Warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) geger menyusul  tewas nya seorang warga bersimbah darah dengan dugaan dianiaya oleh temannya sendiri.

Korban  diketahui bernama Harun (39) warga Dusun Parawanga RT 007 RW 001 Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima ini meninggal dunia setelah diperjalanan menuju Puskesmas Simpang Empat,  Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 00.30 wita.

Kejadian  terjadi disebuah rumah kontrakan di Gg Musyawarah RT 002 RW 001 Desa Sejahtra Kecamatan Simpang Empat Tanbu.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, kejadian tersebut berawal, saat tetangga korban bernama Robi sedang tidur di kontrakannya yang bersebelahan dengan tempat kejadian kaget mendengar suara gaduh.

Diapun terbangun mendengar suara gaduh yang mana sumber suara tersebut berasal dari depan kontrakannya, 

Merasa terganggu dia pun keluar untuk melihat apa yang sedang terjadi.

Setelah keluar dia melihat  korban sudah dalam keadaan tergeletak dan mengeluarkan darah segar dibagian kepala. 

Dia pun menanyakan kepada terduga pelaku Wahyudi apa yang terjadi sehingga korban mengeluarkan darah dikepala.

 Wahyudi memberitatahu jika korban terjatuh sehingga sehingga mengalami luka pendarahan dikepala.

Melihat luka parah korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat yakni Puskesmas Simpang Empat guna diberikan perawatan, namun sesampainya di puskesmas korban tidak sempat tertolong sudah meninggal dunia.

 Robi pun  langsung melaporkan ke Polsek Simpang Empat

Tiga hari kemudian Robi baru mengetahui jika korban diduga dianiaya, setelah anggota Kepolisian Sektor Simpang Empat mengamankan pelaku Wahyudi (43) warga Sabali RT 010 RW 003 Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Tidur Kota Bima.

“Robi baru mengetahui setelah pelaku diamankan, bahwa korban terluka dan meninggal dunia bukan karena terjatuh seperti yang diberitahukannya kepada Robj.

Melainkan karena dianiaya oleh pelaku dengan memukul kepala korban menggunakan botol minuman keras sehingga korban terjatuh di lantai,” ujar Jonsar mengutip pembicaraan robi sebagai pelapor.

Pada Hari Jum’at tanggal 29 September 2023 sekitar pukul 08.30 wita, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan pelaku yang menyerahkan diri kekantor Polsubsektor Pelabuhan (KPPP) Kecamatan Simpang Empat Tanbu dan mengaku telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

 Kemudian pelaku di bawa Ke Polsek Simpang Empat beserta barang bukti 1 buah botol minuman keras merk Anggur Merah cap orang tua yang terbuat dari kaca. 

Penulis/Editor : Iyus

Website |  + posts