Petugas Gabungan Bidik Praktek Prostitusi Beberapa Penginapan di Kotabaru

Malam ke-2 pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Polres Kotabaru bersama Satpol PP bidik praktek prostitusi di sejumlah penginapan di Kotabaru. Jumat (21/3/2025)
Pada kegiatan ini, tim menemukan adanya 4 pasang laki-laki dan perempuan yang tidak terikat status pernikahan.
Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Abd. Rauf yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa ke-4 pasangan yang ditemukan kemudian dibawa ke Polres Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Jika dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi praktek prostitusi, maka yang bersangkutan dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing” jelas AKP Abd. Rauf.
Untuk diketahui, KRYD dalam rangka Cipta Kondisi ini akan dilaksanakan sampai dengan 25 Maret 2025 sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas khususnya menjelang lebaran idul fitri.