Petugas Gagalkan Penyelundupan 200 Gram Sabu dan 37 Butir Ekstasi di Rutan Salemba

Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan 200 gram sabu-sabu, dan 37 butir ekstasi. Narkoba itu diduga akan diselundupkan ke rutan, oleh orang tak dikenal.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo mengatakan penemuan narkoba pada Selasa, 18 Maret 2025. Awalnya petugas Rutan bernama Desti menerima tamu laki-laki yang ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat, untuk kerabatnya di dalam rutan.
Kemudian, lelaki itu mengeluarkan sebuah paper bag bermotif batik. Desti berpikir bahwa dalam paper bag itu berisi surat-surat pembebasan bersyarat. Namun, tak lama kemudian, lelaki itu menerima telepon dan berjalan ke arah pintu keluar rutan sambil berlari kecil.
“Petugas merasa curiga karena pengunjung tersebut lari tergesa-gesa dan melihat paper bagnya tersebut ukurannya agak tidak wajar. Karena kalau proses formulir pengurusan itu paling hanya 3 lembar saja. Namun ini bentuknya agak membulat,” Kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2025.
Wahyu mengatakan pihak Rutan melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Cempaka. Hal tersebut untuk memastikan barang mencurigakan yang dibawa oleh orang tak dikenal itu.
“Dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masingnya 102 gram dengan total 204 gram. Dan 37 butir pil yang diduga juga narkoba jenis ekstasi,” ungkap Wahyu.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, pihaknya masih menelusuri pelaku yang membawa narkoba. Diduga, pelaku bermaksud menyelundupkan narkoba ke dalam rutan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Dan baru memeriksa dua orang saksi. Sementara kita belum tahu masih dalam penyelidikan. Hanya memang di situ petugas sendiri juga bingung. Karena awalnya di orang ini menyampaikan berkas ini mau mengurus PB (pembebasan bersyarat),” ucap Yossy.
Polisi pun telah menghitung jumlah uang yang bisa dihasilkan dari narkoba yang diduga akan diselundupkan ke dalam Rutan, yaitu berkisar Rp200 juta. (Metrotvnews)