Berita Utama Hukum dan Kriminal

Petugas Gagalkan Peredaran Narkoba di Lapas Kotabaru

Petugas Gagalkan Peredaran Narkoba di Lapas Kotabaru

Petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru menggagalkan upaya memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan melalui barang titipan.

Keterangan yang diterima wartawan dari Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Selasa (9/4), menyebutkan bahwa seorang penjaga lapas bernama Dimas Zainul sedang memeriksa barang bawaan milik E yang berisi makanan dikemas plastik. Kejadian ini pukul 17.00 wita pada Sabtu (6/4).

Barang titipan itu hendak diberikan kepada cucunya, yaitu Khairul Ferdyanoor yang mendekam di Lapas Kelas IIA Kotabaru.

Saat saksi Dimas mengecek plastik berisi makanan ini, ditemukan barang kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam makanan atau roti.

Barang bukti seberat dua gram sabu-sabu dan satu unit ponsel.

Selanjutnya petugas jaga lapas mengamankan Khairul, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kotabaru. Berbekal informasi dari saksi E, anggota Satresnarkoba mengamankan tersangka Hendra yang berperan sebagai penitip narkotika.

Hendra ditangkap di pos jaga Komplek Perum Marga Mandang. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *