Berita Utama Hukum dan Kriminal

Petugas Keamanan di Teluk Tiram Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba, Sempat Berusaha Kabur

Petugas Keamanan di Teluk Tiram Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba, Sempat Berusaha Kabur

 

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Seorang petugas keamanan (wakar) berinisial AR (51) diringkus oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. AR ditangkap di kediamannya di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 16.20 WITA.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Ketika akan diamankan, AR sempat mencoba melarikan diri dengan masuk ke kolong rumahnya. Namun, usaha pelaku untuk kabur berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

Baca juga : Perempuan Muda Ini Nekat Simpan 100 Butir Psikotropika Dalam Dubur

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,82 gram yang disembunyikan di rumah pelaku. Selain itu, turut diamankan sebuah ponsel merek Oppo A53 berwarna biru yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa, mengungkapkan bahwa penangkapan AR merupakan hasil dari kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil kami amankan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Kompol Bala pada Minggu (24/11/2024).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengetahui dari mana AR mendapatkan pasokan narkoba.

Atas tindakannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana berat.(sum)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *