Berita Utama Hukum dan Kriminal

Petugas Musnahkan 2 Ton Sabu yang Diangkut Kapal Sea Dragon

Petugas Musnahkan 2 Ton Sabu yang Diangkut Kapal Sea Dragon

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang digelar di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis pagi (12/6/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau yang menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu menggunakan kapal Sea Dragon Terawa yang berlayar dari perairan Thailand dan berhasil ditangkap oleh petugas gabungan saat memasuki wilayah perairan Kepri.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi acara, sementara pemusnahan menyeluruh dilaksanakan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, yang merupakan pengelola limbah B3 resmi.

Wakil Gubernur Kepri, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi gabungan ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BNN, TNI AL, Bea Cukai, dan Polri yang telah bekerja luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri. Ini bukti bahwa negara hadir dan tegas melindungi generasi mudanya dari kehancuran akibat narkoba,” ujar Nyanyang.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam gerakan melawan narkoba.

“Kepri adalah daerah yang strategis secara geografis, namun tantangannya juga besar. Dibutuhkan kekompakan semua elemen, termasuk masyarakat, agar wilayah ini tidak dijadikan pintu masuk narkoba internasional,” tegasnya.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, mengatakan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemusnahan kali ini menjadi simbol kuat bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.

“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama,” ujarnya.

Menurut perhitungan Badan Narkotika Nasional, penggagalan peredaran sabu seberat 2 ton ini berpotensi menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa masyarakat Indonesia, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan RI, sejumlah anggota Komisi III DPR RI, pejabat tinggi TNI dan Polri, Kejaksaan Agung, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Kehadiran masyarakat Batam juga turut memperkuat pesan solidaritas dalam memerangi narkoba.

Sebagai informasi, kapal Sea Dragon Terawa ditangkap pada 20 Mei 2025 oleh aparat gabungan di perairan Indonesia setelah berlayar dari wilayah Andaman. Kapal tersebut dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan, dan ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat 2.115.130 gram. Narkotika tersebut dikemas menggunakan ciri khas jaringan sindikat “Golden Triangle” yang dikenal sebagai jaringan narkoba internasional.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *