Petugas Ungkap Narkoba Lintas Negara, Sita 33 Kg Sabu dan 184,8 Kg Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membongkar jaringan narkoba lintas negara Aceh-Malaysia.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menyita 33 kilogram sabu, 262.000 butir pil ekstasi, serta 184,8 kilogram ganja, sekaligus menangkap beberapa anggota sindikat.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa kasus tersebut menambah panjang daftar jaringan internasional yang telah berhasil diungkap oleh BNN.
“Sebanyak 33 kilogram sabu berhasil diamankan beserta dua anggota sindikat. Tidak hanya sabu, BNN juga menyita 262.000 butir pil ekstasi dalam jaringan ini,” katanya, Senin (10/2/2025)..
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Kamis, 7 Februari 2025, saat tim BNNP Aceh menangkap seorang tersangka yang membawa sabu dan pil ekstasi dengan sepeda motor menuju Lhokseumawe. Berdasarkan keterangannya, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang atas perintah individu berinisial Y yang berada di Malaysia.
Setelah penangkapan, tersangka menunjukkan lokasi tempat ia mengambil barang tersebut, yang ternyata adalah sebuah rumah kosong di perkebunan kelapa sawit, Dusun Bukit Nibung, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Di lokasi ini, petugas menemukan 104 bungkus pil ekstasi (262.500 butir) serta 18 bungkus sabu (33 kg).
“Tersangka H (35), warga Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, saat ini tengah diperiksa lebih lanjut. Kami juga melakukan forensik terhadap alat komunikasi dan barang elektronik milik tersangka untuk mengembangkan kasus ini,” tambah Marzuki.
Kemudian, kata Marzuki, tim BNNP Aceh juga menangkap dua pelaku yang membawa ganja di Jalan KKA-Bener Meriah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Kedua pelaku, UC (50) warga Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, dan SK (42) warga Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi BL 1752 NM untuk mengangkut ganja.
“Dalam operasi ini, tim kami mengamankan 11 karung ganja dengan berat bruto total 184,8 kilogram. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar menggunakan mobil. Tim BNN langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat mereka hendak mengantar barang ke daerah Nisam,” jelasnya.
Saat ini, tim intelijen BNNP Aceh masih melakukan analisis terhadap jaringan lainnya.
“Kami tengah melakukan forensik terhadap alat komunikasi para tersangka serta profiling terhadap pihak-pihak yang diduga akan menerima paket narkoba ini,” ujar Brigjen Marzuki.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu BNN memberantas peredaran narkoba. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan BNN dalam memerangi narkoba.
“Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak dapat bekerja secara efektif. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkoba melalui hotline, website, maupun media sosial. Kami menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, BNN Aceh telah melatih ratusan intelijen masyarakat yang ditempatkan di daerah rawan narkoba, seperti pesisir laut, lingkungan kampus, dan tempat-tempat hiburan.
“Mereka bertugas mengamati dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang kuat antara BNN dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” pungkas Brigjen Marzuki. (Bithe.co)