KPK RI

Pimpinan KPK Tak Boleh Arogan, Ucap BW

Pimpinan KPK Tak Boleh Arogan, Ucap BW

Bambang Widjojanto

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ikut serta menyerahkan kembali dua perwira Polri yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan, Kombes Pol Endar Prihantoro.

Dilansir dari Monitorindonesia.com, BW dengan tegas meminta pimpinan KPK di bawah Ketua Firli Bahuri agar tidak menunjukkan sikap angkuh.

“Tindakan seperti ini harus disudahi. Pimpinan KPK tidak boleh lagi one man show, angkuh, pongah, dan bertindak sewenang-wenang melakukan tindakan yang punya indikasi melawan hukum,â€? kata BW sapaan akrabnya, Sabtu (11/2).

BW juga turut dicurigai terkait polemik penersangkaan Anies Baswedan dalam kasus Formula E, terkait dengan Karyoto dan Endar menolak karena tidak cukup bukti, namun Firli cs ingin Anies dituduh.

“Sudah diyakini publik, kapal itu diduga keras sangat terkait dengan adanya pertikaian internal dan dalam proses ekspose, termasuk ketika tiga pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK terkait dengan kasus Formula E yang akan menerangkakan Anies Baswedan,” kata BW.

Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan penarikan dua pegawai KPK itu.

“Benar, ada surat rekomendasi tersebut, namun kami akan mempertimbangkan peluang yang ada,â€? kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Hotel Sultan, Jakarta pada hari Kamis (9/2).

Namun demikian, Listyo Sigit belum memberikan informasi lebih lanjut tentang hal ini dan mengatakan bahwa surat rekomendasi akan dibahas ulang.

“Kami akan membahasnya kembali,” tegasnya.

Listyo Sigit juga menjelaskan, bahwa belum ada keputusan di internalnya untuk merealisasikan permintaan penarikan personel ‘bantu’ di KPK tersebut.

Kemudian belum ada keputusan di dewan kepangkatan, untuk mengamini promosi kepangkatan terhadap dua perwira Polri yang bertugas di dinas di KPK tersebut

Sebagaimana diketahui, bahwa Karyoto dan Endar Priantoro adalah dua perwira tinggi, dan menengah dari Polri yang ditugaskan di KPK sejak 2019/2020.

Sumber Berita dari Monitorindonesia.com