Pj Bupati HSS Sampaikan Raperda APBD 2025 saat Paripurna DPRD
Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Endri menyampaikan rancangan peraturan daerah (daerah) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF), didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II DPRD HSS H Muhammad Kusasi, di ruang rapat lantai II gedung DPRD setampat.
“Kita telah mendengar penyampaian raperda APBD tahun 2025, dan tadi telah disampaikan langsung pj bupati,” kata HAF dalam keterangan kepada awak media, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Selasa (1/10/2024).
HAF bersyukur penyampaian raperda APBD tahun 2025 telah disampaikan Penjabat Bupati HSS Endri telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah penyampaian Raperda APBD 2025 berjalan dengan lancar, maka setelah ini nanti kita akan dilakukan lanjutkan dengan pembahasan,” terangnya.
Dari tahapan-tahapan yang akan dilalui, pihaknya berharap penetapan APBD 2025 Kabupaten HSS berjalan dengan baik dan tepat waktu, dari raperda menjadi perda APBD tahun anggaran 2025.
Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri mengatakan, Raperda APBD 2025 disampaikan memang mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 sebelumnya.
“Penurunan terjadi karena memang ada penurunan, terkait Pendapat Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Ditambahkan Endri, pihaknya akan melakukan evaluasi dari usulan awal tersebut, ke depan akan dilihat dalam waktu tiga bulan apakah ada potensi meningkatkan PAD dan lainnya, serta akan disampaikan saat pembahasan bersama DPRD HSS.